Sabtu 26 Jun 2010 09:18 WIB

Yusril: Penetapan Tersangka Bersifat Politis

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Izha Mahendra mengatakan bahwa penetapan tersangka atas dia dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) bersifat politis. Ia mencurigai ada pihak-pihak yang berusaha mematikan karir politiknya dengan memanfaatkan kasus ini.

"Indikasi pertamanya, kasus Sisminbakum ini muncul beberapa hari setelah saya dinyatakan sebagai calon presiden oleh Parta bulan Bintang (PBB). Tujuannya jelas. Dengan menjerat saya dengan dakwaan yang hukumannya bisa mencapai lima tahun, karir politik saya dimatikan," ujar Yusril saat dihubungi Republika, Jumat (25/6) malam.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah mafhum terjadi di ranah politik tanah air. Penggunaan proses hukum untuk menjerat lawan politik sudah lumrah terjadi di Indonesia.

Terlebih lagi, kata Yusril, ia merasa dalam pelaksanaan Sisminbakum, tak ada undang-undang yang dilanggar. Tak dilakukannya tender dalam memilih rekanan dalam proyek ini kata Yusril karena tak ada APBN yang digunakan untuk pelaksanaan Sisminbakum. Seluruh biaya ditanggung PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), dan ada perjanjian setelah sepuluh tahun seluruh aset Sisminbakum akan dikembalikan pada negara.