Selasa 13 Jul 2010 02:32 WIB

LSI: Konfederasi Parpol Sulit Terwujud

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Burhanudin Muhtadi
Burhanudin Muhtadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peneliti Senior Lingkar Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, menilai konfederasi partai politik secara permanen sebagai salah satu alternatif memperkecil jumlah parpol akan sulit terwujud karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

''Kalau mau diwujudkan, perlu adanya revisi UU penyelenggaraan pemilu yang juga mengatur soal konfederasi parpol. Konfederasi parpol yang ditawarkan oleh PAN pun belum tentu disetujui oleh partai-partai besar, seperti Demokrat dan Golkar,'' katanya di Jakarta, Senin (12/7).

Ia meragukan partai-partai besar di parlemen menyetujui keinginan Partai Amanat Nasional (PAN) karena akan merugikan partai besar. Pasalnya, suaranya akan hilang. Dengan konfederasi, tutur dia, parpol kecil yang selama ini memiliki basis pemilih yang kuat di beberapa daerah tetap akan bisa menempatkan perwakilannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Parpol di parlemen juga akan semakin sederhana sehingga dapat mengurangi perdebatan terkait dengan suara keterwakilan yang hilang akibat dari pengenaan hambatan parliamentary threshold. ''Namun, untuk mewujudkan itu sulit, terlebih partai-partai besar tidak menyetujui keinginan PAN tersebut,'' tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement