Sabtu 17 Jul 2010 02:57 WIB

Pengunggah Video Mesum Ariel, Staf Editing Peterpan

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Ariel Peterpan
Ariel Peterpan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengunggah pertama video mesum Ariel, mantan vokalis Peterpan, ternyata merupakan tenaga kerja teknis editing band Peterpan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, pengunggah yang ditangkap polisi di Bandung tersebut berinisial RJ.

"RJ ini sebagai tenaga teknis untuk editing dari kelompok musik di mana Ariel menjadi vokalis. Apakah ini soal Peterpan atau dia bersolo karier saya tidak tahu," ujar Edward di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (16/7).

Edward mengatakan, RJ memperoleh video mesum tersebut dari Laptop Ariel tanpa sepengetahuan pemiliknya. Menurutnya, Ariel sempat menegur yang bersangkutan agar tidak mengambil data dari laptop tersebut. Sehingga pelaku dapat juga dikenakan pasal pencurian dan pasal penggelapan selain dikenakan pasal UU Informasi Transformasi dan Elektronik (ITE)

Menurut Edward, penangkapan RJ baru dilakukan pada Jumat (16/7) ini. Karena berdasarkan pasal 43 UU ITE Tahun 2008, untuk penangkapan pelaku delik UU ITE, maka penyidik harus meminta penetapan ketua pengadilan negeri setempat dalam waktu 1 x 24 jam. "Karena itu kami baru menangkap yang bersangkutan setelah menginterogasi," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement