REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menolak usulan pemotongan gaji kepada anggota DPR yang tidak hadir pada rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya di DPR dengan alasan itu sama dengan melecehkan lembaga DPR. ''Usulan itu sama saja menganggap anggota DPR seperti karyawan pabrik yang honornya dipotong jika tidak masuk kerja,'' kecamnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/7).
Menurut dia, usulan agar diberlakukan pemotongan gaji seperti itu tidak menyelesaikan masalah karena hanya mendasarkan pada mekanisme prosedural bukan pada mekanisme substansial. Usulan agar diberilakukan pemotongan gaji, dianggapnya, seperti menakut-nakuti anak kecil dan tetap tidak membuat anggota parlemen menjadi rajin, karena banyaknya tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
Idrus menyatakan, kinerja anggota DPR bukan ditentukan pada tingkat kahadirannya mengikuti rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya di Gedung DPR, tapi dari target pencapaian tugas-tugas yang dilakukannya. ''Usulan peningkatan kinerja anggota DPR hendaknya diusulkan dengan pendekatan kualitatif yakni pencapaian target kerja, bukan mengusulkan dengan pendekatan kuantitatif yakni tingkat kehadiran,'' tegasnya.
Ketika ditanya bagaimana konsep Partai Golkar untuk meningkatkan kinerja anggota DPR, Idrus menjelaskan, ada banyak mekanisme kerja di DPR yang harus dikaji ulang untuk melihat apakah masih efektif atau tidak. Ia mencontohkan, apakah pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna masih diperlukan, karena suatu persoalan sudah dibahas secara berjenjang baik di tingkat fraksi, tingkat komisi atau tingkat panitia kerja, kemudian ke badan musyawarah, baru sampai ke rapat paripurna.