REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPR menilai, anggota DPR yang sering bolos rapat tidak layak menjadi anggota DPR. BK DPR mengaku telah memegang daftar kehadiran rapat-rapat di DPR dan akan mengklarifikasinya. “Saya sudah pengang absen dan akan diklarifikasi semua ke anggota yang sering tidak hadir rapat,” kata anggota BK DPR, Salim Mengga, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/7).
Sesuai tata tertib DPR, kata Salim, anggota DPR yang enam kali berturut-turut tidak hadir rapat dikenai sanksi oleh BK DPR. Biasanya, lanjut Salim, BK DPR akan memberikan peringatan terlebih dahulu dan meminta klarfikasi dari fraksi yang anggotanya suka bolos rapat.
Untuk kasus Jeffrie Geovanie yang telah enam kali mangkir rapat, kata Salim, hal itu perlu diklarifikasi apakah Jeffrie mangkir rapat enam kali berturut-turut. Jika tidak berturut-turut, terang Salim, Jeffrie belum bisa dikenai sanksi. Salim mengakui, kalimat berturut-turut dalam tata tertib DPR tersebut menjadi salah satu kelemahan yang bisa “dimanfaatkan” anggota dewan. “Kita memang saat ini tengah memperbaiki aturannya, mudah-mudahan bulan depan selesai,” tambah Salim.