REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) menyatakan belum mendapat perintah langsung untuk menindaklanjuti penarikan tabung-tabung gas elpiji tidak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Demikian disampaikan VP Corporate Communication PT Pertamina Basuki Trikora Putra kepada Republika, Kamis (29/7).
"Belum ada perintah langsung untuk menarik tabung tidak berlogo SNI," ujar Tiko, sapaan akrab Trikora.
Namun, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Perindustrian No 85/2008, Trikora mengatakan, sembilan juta tabung non-SNI akan diuji ulang kembali. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa semua tabung itu sebetulnya berkualitas dan memenuhi syarat. Hanya saja, tidak berlogo SNI.
"Kondisi tabung-tabung tersebut aman dan baik. Tapi, tidak berlogo SNI untuk tabung-tabung yang diproduksi antara tahun 2007 hingga November 2008," terang Trikora.
Adapun tabung-tabung gas yang telah beredar di masyarakat tersebut merupakan hasil produksi 72 vendor yang terikat kontrak dengan Pertamina. Dimana ke-72 vendor tersebut direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Jadi, kata Trikora, kelayakan dan kualitasnya sudah diuji oleh Kemenperin. "Kami mempercayakan akreditasi vendor-vendor tersebut berdasarkan rekomendasi Kemenperin. Dikarenakan vendor-vendor tersebut berada di bawah pengawasan Kemenperin dan bersertifikasi SNI," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengutarakan ke-72 vendor tersebut dipilih lantaran telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan tekhnis yang berlaku. Ditambah lagi, telah melewati tata cara untuk menjadi vendor Pertamina.
"Jadi, vendor-vendor tersebut tidak langsung datang ke Pertamina. Kami melibatkan banyak pihak. Lagipula, tidak ada tabung gas yang meledak. Melainkan aksesoris mengalami kebocoran," tegas Trikora.