Jumat 30 Jul 2010 08:06 WIB

Soal Rekening Gendut, Presiden Panggil Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait kasus dugaan keberadaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri atau yang dikenal dengan "rekening gendut".

"Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Denny yang juga Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan, pembicaraan antara Presiden dan Kapolri itu dilaksanakan pada Sabtu (24/7). Dalam pertemuan itu, kata Denny, Presiden Yudhoyono memerintahkan Kapolri untuk memperjelas dan mempertegas keterangan terkait masalah rekening itu kepada publik.

"Penjelasan yang diberikan oleh kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan," kata Denny. Denny menjelaskan Presiden menganggap penyelesaian kasus itu sangat penting supaya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tidak hilang. "Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak terkendala," kata Denny menambahkan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak bersedia berkomentar tentang pertemuan dengan Presiden tersebut. Ketika ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Kapolri tidak bersedia diwawancara dan segera bergegas meninggalkan wartawan.

Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menerima 831 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 23 diantaranya adalah rekening anggota Polri.

"Penyelidikan terhadap seluruh transaksi dalam LHA tersebut telah dilakukan, dan hasil lengkapnya akan kami umumkan selambat-lambatnya pada akhir bukan Juli 2010," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi.

Ito Sumardi menambahkan terhadap rekening 23 anggota Polri telah dilakukan penyelidikan meliputi wawancara obyek, pembuktian terhadap dokumen bukti yang diajukan, pengecekan fisik, dan verifikasi atas transaksi yang dicurigai.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement