REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengklarifikasi dugaan menerima gratifikasi, terkait investigasi kerusuhan Priok. Pasalnya, dalam pemanggilan sebelumnya, tidak ada satu pun anggota dewan yang memenuhi panggilan KPK.
''Sekarang KPK sedang menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD DKI secara bergilir untuk diminta keterangannya, soal kebenaran gratifikasi dari eksekutif tersebut,'' ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan, Senin (9/8).
Haryono mengatakan, kesepuluh anggota DPRD DKI itu memang sudah menjawab secara tertulis atas surat dari KPK mengenai klarifikasi uang gratifikasi sebesar Rp 10 juta per orang yang diduga berasal dari eksekutif. "Dalam jawaban tertulisnya, mereka mengaku tidak menerima dana gratifikasi tersebut," jelasnya.
Namun demikian, lanjut Haryono, bukan berarti penyelidikan perkara gratifikasi yang diduga melibatkan anggota DPRD DKI itu dihentikan. KPK, kata dia, tetap akan menindaklanjuti kasus ini. "Sebab, ada yang melapor secara resmi dari anggota DPRD DKI ke KPK. Makanya, kasus itu kami ditindaklanjuti dan penyelidikannya berjalan sampai sekarang," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, Lulung Lunggana, yang juga menerima surat klarifikasi dari KPK itu, mengaku sudah mengembalikan surat tersebut melalui kurir. Lulung tidak mengklarifikasi sendiri ke KPK, karena dalam formulir kolom isian dari KPK itu tertulis, jawaban bisa dikirim lewat fax, kurir, dan pos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, dugaan pemberian gratifikasi ini berasal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mecegah pengunaan hak angket dalam penyelesaian kasus kerusuhan Priok. Sehingga, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD DKI atas kasus kerusuhan Priok, hanya melalui proses interpelasi saja.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat dikonfirmasi sebelumnya, membantah memberi gratifikasi. Pihaknya tidak pernah memberi gratifikasi kepada DPRD DKI. "Kalau ada informasi gratifikasi dari Pemprov DKI itu tidak benar. Seribu persen saya jamin tidak ada dana APBD DKI yang digunakan untuk gratifikasi kepada DPRD DKI,'' tegasnya.