REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Rapat pimpinan DPR menyepakati mengagendakan rapat konsultasi dengan Komisi II, III, dan VIII membahas organisasi masyarakat yang meresahkan masyarakat. Pembahasan soal organisasi massa dirasa perlu setelah timbul beberapa kasus yang meresahkan masyarakat oleh organisasi massa tertentu.
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan, organisasi massa tertentu dianggap sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ‘’Ada keresahan dari organisasi massa yang menggunakan kekerasan, hingga pimpinan akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II bidang dalam negeri, Komisi III bidang hukum, dan Komisi VIII bidang agama,’’ terang Pramono, Selasa (10/8).
Rapat pimpinan DPR bahkan menginginkan pembahasan organisasi massa ini menjadi prioritas dewan di masa persidangan keempat yang dimulai pekan depan. Terkait organisasi massa yang diketahui menggunakan kekerasan, Pramono meminta Menkopolhukam tidak membiarkan hal itu terjadi lagi.
Pesan serupa disampaikannya pada pemerintah daerah di mana pun. ‘’Jangan dibiarkan, kalau perlu dibuat panitia kerja khusus menyoroti ini,’’ ujar Pramono.
Rapat konsultasi ini namun belum tentu menghasilkan rekomendasi berupaya pembubaran organisasi massa tertentu. Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, mengatakan rapat konsultasi diadakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Alasan rapat konsultasi disetujui unsur pimpinan DPR, dikatakannya, mempertimbangkan keresahan masyarakat.