Rabu 11 Aug 2010 04:49 WIB

DPR Sepakati Gelar Rapat Konsultasi Bahas Ormas

Rep: indira/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Rapat pimpinan DPR menyepakati mengagendakan rapat konsultasi dengan Komisi II, III, dan VIII membahas organisasi masyarakat yang meresahkan masyarakat. Pembahasan soal organisasi massa dirasa perlu setelah timbul beberapa kasus yang meresahkan masyarakat oleh organisasi massa tertentu.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan, organisasi massa tertentu dianggap sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ‘’Ada keresahan dari organisasi massa yang menggunakan kekerasan, hingga pimpinan akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II bidang dalam negeri, Komisi III bidang hukum, dan Komisi VIII bidang agama,’’ terang Pramono, Selasa (10/8).

Rapat pimpinan DPR bahkan menginginkan pembahasan organisasi massa ini menjadi prioritas dewan di masa persidangan keempat yang dimulai pekan depan. Terkait organisasi massa yang diketahui menggunakan kekerasan, Pramono meminta Menkopolhukam tidak membiarkan hal itu terjadi lagi.

Pesan serupa disampaikannya pada pemerintah daerah di mana pun. ‘’Jangan dibiarkan, kalau perlu dibuat panitia kerja khusus menyoroti ini,’’ ujar Pramono.

Rapat konsultasi ini namun belum tentu menghasilkan rekomendasi berupaya pembubaran organisasi massa tertentu. Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, mengatakan rapat konsultasi diadakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Alasan rapat konsultasi disetujui unsur pimpinan DPR, dikatakannya, mempertimbangkan keresahan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement