Kamis 19 Aug 2010 02:46 WIB

KPU Menilai Teknologi Bisa Tekan Politik Uang

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
KPU
Foto: Republika
KPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsulbahri, menilai penyelenggaraan pemilukada berbasis teknologi informasi (IT) bisa meredam terjadinya politik uang. Sebab biaya penyelenggaraan pemilukada bisa ditekan dengan penggunaan teknologi.

"Arah untuk menggunakan IT itu bisa jadi jalan," ujar Syamsulbahri ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/08). Menurutnya terjadinya politik uang disebabkan karena biaya penyelengaraan pemilukada yang besar. Baik dari sisi penyelenggara maupun dari sisi calon yang ikut serta dalam pemilihan.

Biaya tinggi dari sisi penyelenggara, kata Syamsulbahri, lebih banyak digunakan untuk transportasi dan penyediaan logistik. "Harga kertas ini cukup tinggi," katanya. Sedangkan dari sisi calon, banyak terjadi saat tahapan kampanye berlangsung. Kebutuhan akan uang dari sisi penyelenggara dan kerelaan mengeluarkan sejumlah uang dari calon untuk bisa menang, bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya politik uang. Oleh karena itu, agar kecurangan itu tidak terjadi, perlu dilakukan efisiensi penyelenggaraan pemilukada.

Salah satu bentuk efiesiensi yang ada dalam pikiran Syamsulbahri adalah penggunaan e-voting. Dengan alat tersebut, penyediaan logistik dan honorarium petugas bisa dikurangi. Penerapan teknologi ini bisa dilakukan secara bertahap. Dimulai dari daerah dengan tingkat melek teknologinya besar, lalu dilakukan berangsur hingga menyentuh daerah pelosok. Ketika biaya penyelenggaraan lebih murah dan teknologi yang digunakan aman, maka manipulasi hasil pemilihan dan politik uang bisa ditekan. Terutama politik uang yang bermain diantara penyelenggara pemilu dan kepentingan calon.

Terkait bentuk teknologi yang digunakan, Syamsulbahri tidak hanya berpusat pada e-voting saja. Dia berharap ada teknologi lain yang mampu meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Apalagi menurutnya, saat ini masyarakat sudah mulai bisa memilih dengan baik. "Sekarang sudah tidak ada jaminan yang punya uang bisa menang," kata Syamsulbahri. Masyarakat belum tentu memilih calon yang memberikan mereka uang.

Selain itu, proses pencegahan terhadap politik uang dan juga pembengkakan biaya penyelenggaraan pemilukada bisa dilakukan lewat revisi Undang Undang (UU) tentang Partai Politik. Sebab pengurangan jumlah partai yang ramai diwacanakan saat ini bisa membantu efisiensi penyelenggaraan pemilukada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement