Jumat 20 Aug 2010 07:07 WIB

Ketua MPR Tolak Masa Jabatan Presiden Lebih dari Dua Kali

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MPR, Taufik Kiemas, menolak wacana amandemen konstitusi hingga memberi kesempatan seseorang menjabat kepala negara hingga tiga kali. Menurut Taufik, konstitusi sudah mengatur masa jabatan hingga dua kali saja.

Lontaran Ruhut Sitompul juga tidak dilihatnya sebagai sebuah kesenjangan atau agenda yang dirancang Partai Demokrat. ''Tidak ada by design, kalau partai itu pembinanya presiden masa by design,'' ucapnya, Kamis (19/8), usai acara buka puasa bersama pemenang lomba cerdas cermat hari konstitusi MPR.

Taufik secara pribadi juga menyokong masa jabatan hingga dua periode saja. Ia meyakini pula wacana itu takkan terwujud sebab SBY telah menyatakan ketidakinginan untuk menjabat lebih dari dua kali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement