REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju mengatakan ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat terjadi bentrokan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol pada 21 Agustus lalu. "Ada delapan korban tewas karena terkena peluru tajam, di situ ada indikasi pelanggaran HAM," kata Paliudju usai melantik pejabat eselon II dan III di Palu, Senin.
Diamasih menunggu hasil investigasi dari tim khusus dari pusat mengenai bentrokdi Buol. "Kalau memang terjadi pelanggaran HAM maka selesaikanlah dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
Menurutnya, kejadian itu juga sempat juga menurunkan kepercayaan masyarakat Buol terutama kepada aparat kepolisian. "Biarkan masyarakat tenang agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan," kata Gubernur.
Hasil sementara investigasi Komisi Daerah HAM Sulteng juga menyebutkan diduga kuat terjadi pelanggaran HAM serius yang dilakukan oknum anggota polri dalam tragedi berdarah di Buol. "Untuk menentukan apakah nanti ada pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM ringan nanti ditentukan rapat komisioner," kata Ketua Komda HAM Sulteng Dedy Askary.
Berdasarkan data dari RSU Buol, jumlah korban tertembak dan terkena benturan benda tumpul akibat bentrok warga dengan polisi sebanyak 26 orang, dan delapan orang meninggal dunia.