REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Walau untuk sementara belum ada indikasi keterkaitan ormas atau lembaga keagamaan, polisi mengakui telah memeriksa Ketua DPW FPI Bekasi, Murhali Barda. Murhali diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9). Dia datang dengan didampingi sejumlah tokoh ormas dan lembaga keagamaan.
"Dia datang untuk menjalani pemeriksaan. Statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo dalam konferensi pers yang digelar di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Sementara itu, koordinator Kuasa Hukum FPI, Munarman mengatakan, kedatangan Muharli merupakan bentuk upaya FPI dalam mengungkap pelaku penganiaya jemaat HKBP. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi pemeriksaan terhadap Muharli. "Ini merupakan bentuk tanggungjawab atas pemberitaan yang selama ini sudah beredar. Namun ini bukan berarti beliau terlibat dan melakukan kesalahan," kata Munarman.
Senada dengan Timur, dia mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan tak satupun terkait dengan ormas atau lembaga keagamaan. "Sejauh ini tidak ada satupun dari mereka yang terkait dengan FPI atau ormas islam lain," tegasnya.
Kasus penganiayaan menimpa jemaat HKBP pada Ahad (12/9). Jemaat yang tengah berjalan menuju lokasi kebaktian di tanah lapang Desa Ciketing dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus ini.