Sabtu 18 Sep 2010 04:24 WIB

SKB Dua Menteri Sudah Sangat Ideal

Rep: Rahmat Santosa B/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kontroversi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, masih terus berlangsung, arahan bahwa SKB tersebut harus direvisi semakin menguat. Namun Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wan Abubakar menilai bahwa SKB tersebut sudah tepat dan tidak perlu direvisi.

''SKB itu sudah sangat bagus sekali, dan harus kita pertahankan. Karena itu sudah menyangkut pada subtansi dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama pendirian rumah ibadah,'' kata Wan, yang merupakan bagian dari tim perumus SKB tersebut, di Jakarta, Jumat (17/9).

Sementara soal pendirian rumahh ibadah lanjut Wan, harus dapat persetujuan dari forum musyawarah yang di ketuai oleh setiap kepala daerah, dimana forum tersebut melihat layak atau tidak nya pendirian rumahh ibadah tersebut. Karena di forum tersebut juga berhimpun semua golongan, bahkan semua agama ada. ''Dari segi kode etik dalam pembangunan rumahh ibdah itu sendiri sebenarnya sudah sangat akomodatif sekali di SKB itu, sehingga saya menilai SKB itu sudah sangat bagus sekali,'' papar anggota Komisi IV DPR ini.

Saat ditanya soal ada usulan revisi atau perubahan SKB menjadi UU, Wan mengatakan tegas di perlu dilakukan, tinggal implementasinya yang perlu dijalankan. ''Saya minta seluruh umat beragama harus konsisten menjalankan SKB tersebut, dan saya juga berharap jangan memaksakan kehendak, sehingga tidak muncul lagi kasus penusukan salah satu umat agama di Bekasi,'' ucapnya.

Menurutnya, perlu adanya usaha menyeluruh dalam melakukan sosialisasi dari SKB itu sendiri, karena menurut Wan SKB itu seolah berhenti begitu saja. Dan perlu memberikan fasilitas kepada pengurus-pengurus didalam mensosialisaskan SKB tersebut, ''Di Provinsi dewan pembinannya kan gubernur dan wakil gubernur, semua pihak terlibat tokoh masyarakat, tokoh agama, kalau ini dijalankan konsisten, SKB itu akan sangat berjalan sesuai dengan isinya,'' ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement