REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rencana keberangkatan beberapa anggota DPR ke luar negeri untuk kunjungan kerja telah membebani anggaran sebesar Rp 170 miliar. Dari penelusuran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terhadap DIPA APBN 2010, terdapat kesan adanya bagi-bagi jatah pelesiran di internal DPR.
Seluruh komisi di DPR memperoleh jatah ke 1-3 negara. Begitu juga dengan seluruh alat kelengkapan DPR, mulai dari BURT, BK, BKSAP, BAKN, Banggar," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, Minggu (19/9).
Jatah yang sama juga diperoleh DPR untuk RUU inisiatif DPR dan pembahasan RUU yang berasal dari pemerintah. "Sebanyak 2-3 negara untuk setiap RUU dengan jatah Rp 1,7 miliar per RUU-nya," ungkap Yuna.
Ketertarikan DPR ke luar negeri juga disuguhi uang harian yang sangat menggiurkan, yakni antara Rp 20-30 juta, setiap orang selama tujuh hari. Hal itu, tergantung negara yang dikunjungi, plus uang representasi senilai Rp 20 juta untuk sekali keberangkatan.
"Sungguh tidak mengherankan, seluruh fraksi di DPR, baik yang oposisi maupun koalisi satu suara menutup telinga dan mata atas kritik publik," kata dia.
Yuna menambahkan, kritik publik kepada DPR, justru untuk menyadarkan agar DPR menjadi contoh dalam berhemat perjalanan ke Luar Negeri.