REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menetapkan arena atau venues pertandingan SEA Games XXVI yang akan berlangsung 2011 di Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai kawasan bebas asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Gema Asiani, Rabu (22/9) mengatakan, pemberlakuan kawasan bebas asap rokok pada arena SEA Games XXVI merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. ''Program ini kami namakan kawasan bebas rokok atau smoke free dan teknisnya akan dibahas Dinas Kesehatan Sumsel dan Dinas kesehatan Kota Palembang serta akan disampaikan ke KONI Pusat,” jelasnya.
Kota Palembang, menurut Gema, telah memiliki Peraturan Daerah No 7/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diberlakukan. ''Dengan perda tersebut kami harapkan dalam SEA Games nanti arena bebas asap rokok bisa dilaksanakan secara maksimal,'' jelasnya.
Selain bebas asap rokok, sebelumnya Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng mengatakan, rokok sudah tidak lagi menjadi sponsor cabang olah raga pada ajang multi event seperti olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.
Menurut Menpora, Indonesia akan meniru langkah tersebut saat menggelar cabang multi event. ''Jadi, saat Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games 2011 nanti, tidak akan ada perusahaan rokok yang menjadi sponsor. Kami akan buat aturannya,'' tegasnya.