Jumat 24 Sep 2010 03:40 WIB

Presiden Terima 14 Nama Calon Komisioner KY

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima 14 nama calon komisioner Komisi Yudisial dari Panitia Seleksi Komisi Yudisial, di Kantor Presiden, Kamis (23/9). Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan nama-nama calon pilihannya ke DPR. Sebanyak 14 nama itu diperoleh melalui beberapa seleksi dan tahapan.

"Perpaduan antara kualitas, integritas, dan rekam jejak," kata Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo bersama anggota Pansel lainnya usai bertemu Presiden. Dia mengatakan, Presiden berpesan agar semua bekerja lebih baik lagi di masa depan.

Ke-14 calon itu adalah Prof Jawahir Thontowi PhD, DR Suparman Marzuki MSi, DR Ibrahim LLM, DR Mangsa Manurung MKn, DR Hermansyah MHum, Iman Anshori Saleh MHum, H Abbas Said SH, DR Taufiqurrohman MH, Prof DR H Eman Suparman, DR Hasanuddin MM, Abdul Ficar Hadjar MH, DR JMT Simatupang MH, DR Jaja Ahmad Jayus MHum dan Sumali MH.

Mereka berasal dari 247 nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi yang meliputi administrasi, makalah, dan rekam jejak. "Itu adalah 14 nama yang telah dipilih Pansel berdasarkan sejumlah kriteria. Kami lihat juga rekam jejak dan kipribadian masing-masing," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement