REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Jika tidak ada aral melintang, Laksamana TNI Agus Suhartono, Senin (27/9) besok ditetapkan DPR sebagai Panglima TNI. Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Agus di Komisi I DPR, Kamis (23/9) lalu dinilai memuaskan.
"Prinsipnya, Komisi I bisa menerima, menyetujui calon Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz, Siddiq, kepada Republika, Ahad (26/9).
Mahfudz menerangkan, Komisi I DPR akan menyerahkan secara resmi hasil fit and proper test terhadap Agus ke rapat Paripurna DPR, Senin (27/9). Menurut Mahfudz, keputusan diterima atau tidaknya Agus sebagai Panglima TNI, diserahkan kepada Paripurna sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di DPR.
Ihwal hasil fit and proper test yang sudah dilaksanakan itu, Mahfudz menjelaskan, secara eksplisit tidak ada penolakan dari anggota Komisi I DPR terhadap Agus. Komisi I DPR menilai fit and proper test berjalan dengan baik dan bisa menyetujui Agus sebagai Panglima TNI sesuai visi dan misi yang disampaikan.
Hasil klarifikasi Komisi I DPR ke KPK dan Komnas HAM terkait rekam jejak Agus juga tidak ditemukan masalah. "Tidak ada catatan kasus di KPK dan Komnas HAM," kata Mahfudz.