Rabu 29 Sep 2010 05:03 WIB

Pengacara Fujio Laporkan Nasir ke BK DPR

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Kuasa hukum Fujio Nipponsori dari LBH Jakarta, Selasa (28/9), mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka melaporkan kasus penganiayaan terhadap Fujio yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Demokrat, M Nasir. “Siang ini kami melaporkan anggota dewan M Nasir atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Nurcholis Hidayat, salah satu kuasa hukum Nurkolis, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).

Sinung Karto salah satu pendamping Fujio dari Kontras, menjelaskan, tim kuasa hukum Fujio sebelumnya telah melapor ke Komnas HAM dan Polda Metro Jaya. Laporan ke BK DPR, kata Sinung, agar BK DPR memproses dugaan pelanggaran administrasi Nasir sebagai anggota dewan. Hasil verifikasi tim kuasa hukum Fujio, kata Sinung, menyimpulkan Nasir bukan hanya bisa dikenai pasal pidana, tapi juga pelanggaran Tata Tertib anggota Dewan.

Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, yang menerima laporan kuasa hukum Fujio, menyatakan, laporan Fujio akan diproses oleh bagian sekretariat. Laporan Fujio, kata Gayus, akan diklarifikas dan diverifikasi ke Nasir. “Laporan ini belum merupakan suatu kebenaran karena perlu diklarifikasi dan diverifikasi kepada pihak yang diadukan,” terang Gayus.

Diwawancarai terpisah, Ketua DPR, Marzuki Alie, mengharapkan pihak-pihak terkait mengedepankan penyelesaian secara hukum ketimbang proses politik. Namun, Marzuki mempersilakan laporan masuk ke BK DPR untuk diproses. “Dalam kasus ini apapun hukum kita kedepankan, jangan politik,” kata Marzuki.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, menyatakan, fraksinya telah membentuk tim terkait kasus Nasir. Tim tersebut, kata Saan, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasinya. “Kita juga akan undang LBH untuk mengumpulkan keterangan sebelum fraksi mengambil keputusan,” tambah Saan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement