REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Digunakannya senjata api dalam pertikaian antarkelompok di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, hari ini, memunculkan keprihatinan anggota dewan. Beberapa anggota DPR meminta Pemerintah menertibkan peredaran senjata api di masyarakat. “Peredaran senjata api di masyarakat harus ditertibkan,” kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9).
Penggunaan senjata api dalam pertikaian antarkelompok, kata Saan, membuktikan lemahnya pengawasan kepolisian terhadap peredaran senjata api. Saan juga mempertanyakan izin kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pihak yang bertikai di Ampera. “Pokoknya aparat kepolisian tidak boleh tunduk terhadap premanisme untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada masyakarat,” tegas Saan.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, meminta kepolisian mengusut tuntas indikasi aksi premanisme dalam bentrok di Jalan Ampera. Senada dengan Saan, Priyo meminta Polisi meningkatkan sistem pengawasan peredaran senjata api di masyarakat. “Polisi saya minta tidak ragu melumpuhkan para pengacau yang meresahkan masyarakat,” tambah Priyo.