REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi meminta mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tak menyeret pihak lain dalam kasus yang sedang dijalaninya. Sudi menyampaikan hal itu menanggapi rencana Yusril yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi saksi di pengadilan.
"Kasus beliau diselesaikan lah, sebetulnya kalau beliau seorang yang sanggup menghadapi itu ya hadapi di pengadilan. Tunjukan bahwa dia tidak salah, kita dukung keadilan ditegakkan seadil-adilnya, hukum dijalankan, tidak perlu menyeret-nyeret orang lain," kata Sudi, Kamis (30/9).
Dalam kesempatan itu, Sudi juga membantah jika Sekretariat Negara lalai terkait pengangkatan Jaksa Agung. "Undang-Undang Kejaksaan sendiri juga multitafsir dan MK (Mahkamah Konstitusi) juga mengatakan bahwa masih multitafsir dan masih bisa ditafsirkan macam-macam, ke depan kita perbaiki undang-undang supaya jelas masa berakhirnya Jaksa Agung itu kapan," katanya.