REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pornografi yang sudah menyentuh anak-anak usia di bawah 10 tahun menuntut kewaspadaan tinggi. Orang tua pun dituntut tidak boleh alpa untuk mengawasi anak-anak.
''Orang tua harus terus mengawasi anak-amak dalam keseharian mereka,'' ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno kepada Republika, Selasa (5/10).
Hadi memaparkan banyak orang tua saat ini alpa untuk mendampingi anak-anaknya. Karena teknologi berkembang terus, lanjut dia, keluarga menjadi kunci agar anak tidak tersentuh pornografi. ''Orang tua harus melek multimedia untuk mengikuti perkembangan keseharian anak-anak di tengah kemajuan teknologi,'' tutur dia.
Banyaknya anak-anak yang mulai mengakses pornografi karena saat ini banyak orang tua melengkapi anak-anaknya dengan gadget dengan alasan agar anaknya tidak ketinggalan zaman dan untuk menyenangkan mereka. ''Padahal apa yang mereka (ortu) berikan justru merusak anak-anaknya. Karena tidak semua teknologi baru memberi manfaat yang baik,'' kata dia.
Bahkan bila perlu orang tua harus mengetahui apakah anak-anak mereka memiliki akun facebook atau tidak.''Jika iya mereka bisa melihat siapa saja teman-teman si anak. Sehingga ortu bisa mengawasi pergaulan anak-anak mereka,'' kata Hadi.
Sepanjang tahun 2010 KPAI telah menerima 1.100 pengaduan. Dan 23 persen di antaranya adalah kekerasan seksual pada anak. ''Hal ini sangat terkait dengan mudahnya orang untuk mengakses pornografi sehingga mereka tergerak untuk mempraktikkan pornografi yang ia lihat. Tidak hanya dilakukan orang dewasa tetapi juga dilakukan oleh anak-anak,'' keluh Hadi.