Senin 11 Oct 2010 03:21 WIB

Ketua DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Rep: Andri Saubani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, nota protes Komisi III DPR terhadap Pimpinan DPR akan diteruskan ke Badan Kehormatan (BK). Nota protes itu sendiri terkait pertemuan Pimpinan DPR dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo pekan lalu. 

"Besok (11/10) kita laporkan ke BK," kata Bambang, saat dihubungi Ahad (10/10).

Bambang menjelaskan, Komisi III DPR mengharapkan BK melakukan klarifikasi terhadap Ketua DPR Marzuki Alie soal pertemuan tertutup dengan Timur. Pertemuan tertutup yang mendahului proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Timur sebagai calon Kapolri, dinilai Bambang sebagai tindakan yang tidak lazim dan di luar fatsun politik.

Selain melaporkan Marzuki ke BK, Bambang menambahkan, nota protes juga diteruskan ke pimpinan partai politik lewat fraksi yang ada di DPR. Tujuannya, terang Bambang, untuk mengingatkan partai politik agar selektif dalam menempatkan pada posisi penting di DPR. 

Bambang mengklaim, langkah pelaporan ke BK dan juga ke pimpinan partai politik ini didukung sebagian besar anggota Komisi III DPR dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin. Dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, menyatakan, pada dasarnya BK tidak boleh menolak pengaduan dari siapapun. 

Laporan Komisi III DPR soal pertemuan Pimpinan DPR dengan calon Kapolri, kata Gayus, akan diproses lewat mekanisme yang selama ini diterapkan. "Seperti biasa tiap laporan akan kita bahas di rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya," tutur Gayus.

Gayus sendiri mengakui ikut menandatangani nota protes tersebut. Karenanya, Gayus memperikarakan dirinya tidak akan ikut menangani laporan Bambang dan kawan-kawan tersebut demi alasan obyektifitas. Gayus menyarankan, Pimpinan DPR khususnya Ketua DPR, Marzuki Alie, mengakui pelanggaran dan meminta maaf kepada Komisi III DPR. 

"Sebaiknya Pimpinan DPR berbesar hati meminta maaf agar polemik ini selesai karena DPR masih banyak pekerjaan lain," imbuh politisi PDIP ini.

Kepada wartawan di Jakarta, hari ini, Ketua DPR Marzuki Alie, menyatakan, aksi protes terhadapnya dan Pimpinan DPR dilakukan oleh orang per orang bukan Komisi III DPR secara lembaga. "Yang mau melaporkan ke BK itu bukan Komisi III ke Ketua Komisi III. Itu liar," tegas Marzuki.

Marzuki mengakui aksi protes sebagian anggota Komisi III DPR sebagai cerminan negara demokrasi. Namun, Marzuki menyayangkan tindakan tersebut dapat mengganggu kinerja DPR. "Pekerjaan kita tuh banyak yang harus diselesaikan. Kalau saling gugat, saling kecam, masyarakat akan menilai lembaga ini semakin terpuruk," tandas Marzuki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement