REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Ketua adat sekaligus Raja Buol Ibrahim Tarungku mengatakan, warganya masih trauma dengan tragedi berdarah yang terjadi pada 1 September silam. "Warga masih trauma dengan polisi sehingga membutuhkan proses untuk memulihkan kondisi (recovery)," kata Ibrahim usai menyaksikan persidangan disiplin kasus Buol di Palu, Jumat.
Dia mengatakan, warga Buol, terutama keluarga korban, masih menganggap anggota Polri yang bertugas di Buol seolah-olah musuh. "Oleh karena itu, para polisi yang telah disidangkan sebaiknya jangan bertugas di Buol lagi," kata Ibrahim.
Dia juga mengatakan, tokoh adat di Buol sudah berperan aktif untuk menenangkan masyarakat. "Untuk mengembalikan kondisi seperti sedia kala, maka anggota polisi yang berdinas di Buol haruslah diganti dengan orang baru," katanya.
Bentrokan polisi dengan warga Buol sendiri terjadi karena dipicu tewasnya Kasmir Timumun di sel Polsek Biau.
Bentrok itu mengakibatkan delapan warga sipil meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka. Saat ini Polda Sulteng masih menyidangkan 26 anggota Polri yang menjadi terperiksa dalam kasus tersebut.
Kerajaan Buol sendiri sudah ada sejak 15 Agustus 1858. Raja pertamanya bernama Mohammad Noer Aladin. Sekarang Buol dipimpin raja ke-12, Ibrahim Tarungku. Etnis Buol tidak pernah dijajah Belanda. Memang dulu ada warga Belanda di Buol, tapi tidak berhasil menjajah. Kerajaan Buol tidak mau dijajah sehingga Belanda akhirnya malah mengajak masyarakat Buol bekerja sama membangun daerah itu.