Sabtu 16 Oct 2010 07:41 WIB

Kemlu: Kapal Rainbow Warrior Tak Bakal Diizinkan Masuk

Kapal Rainbow Warrior
Foto: .
Kapal Rainbow Warrior

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace tidak diizinkan masuk ke perairan Indonesia. "Sudah diputuskan untuk tidak memberikan izin ke Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Jumat, mengenai pernyataan Greenpeace yang menyatakan masih menunggu izin untuk masuknya "Rainbow Warrior".

Teuku Faizasyah mengatakan, ada tiga instansi pemerintah yang memberi pertimbangan pemberian izin masuknya kapal Greenpeace tersebut, yaitu Kemlu, Kementerian Perhubungan, dan Markas Besar TNI.

Mengenai alasan keputusan itu, Faizasyah, alasan tidak harus dijelaskan kepada publik. "Setidaknya yang menjadi catatan adalah pengajuan tujuan dari kapal tersebut masuk Indonesia oleh agen berbeda dengan program yang mereka ajukan belakangan," katanya.

Faizasyah mengatakan Rainbow Warrior direncanakan berada di Indonesia selama tiga bulan, tetapi Greenpeace tidak memberi penjelasan rinci mengenai kegiatan kapal tersebut. Sedangkan, perwakilan Greenpeace Asia Tenggara Nur Hidayati mengatakan pihaknya belum menerima jawaban tertulis dari Kemlu soal kapal mereka. "Kita menunggu jawaban tertulis, karena sejauh ini kita masih diombang-ambingkan. Baru ada pernyataan lisan. Kalau Kemlu sudah menyatakan menolak, kami harap ada jawaban tertulis," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Von Hernandes membantah bahwa kedatangan kapal "Rainbow Warrior" ke Indonesia memiliki agenda tersembunyi sehingga dihalangi pemerintah.

Menurut Greenpeace, rencana awal kedatangan kapal tersebut di Indonesia akan melakukan kegiatan kampanye promosi solusi perubahan iklim dengan efisiensi energi dan energi terbarukan. Kampanye dengan tema "Turn The Tide" di Asia Tenggara tersebut dilakukan di tiga negara yaitu Thailand, Indonesia, dan Filipina.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement