REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan bahwa Direktur Utama Perum Pegadaian, Chandra Purnama, telah diberhentikan per Selasa (2/11). Namun, Kementerian BUMN membantah pemberhentian orang nomor satu di Pegadaian itu. Menurut Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Parikesit Suprapto, untuk mengisi kekosongan kursi dirut Pegadaian, pihaknya telah menunjuk Direktur Keuangan Pegadaian, Budiyanto, sebagai pelaksana tugas dirut Pegadaian.
"Per tanggal 2 November 2010 (Chandra) diganti. Dewan pengawas telah menunjuk dirkeu Pegadaian sebagai Plt," kata Parikesit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11).
Dia menjelaskan alasan pemberhentian Chandra memang sudah diprogramkan alias tidak mendadak. Parikesit memaparkan, pada dasarnya kedatangan Chandra ke Pegadaian memang untuk membenahi Pegadaian.
"Pak Chandra itu punya keahlian di restrukturisasi. Keahlian dia sejak zaman di BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dan Bank permata, dia yang membenahi. Nah, tugas beliau membenahi Pegadaian dengan memberikan fondasi yang kuat untuk menyongsong adanya UU Pegadaian," jelas Parikesit.
Pegadaian yang kini fondasinya telah kuat, termasuk pembangunan IT yang mapan, serta manajemen risiko, maka ia menyatakan sudah saat Chandra meninggalkan posisinya. "Fondasi Pegadaian sudah kuat dan mapan. Ini sudah selesai, jadi tinggal take off," tutur Parikesit.