Senin 15 Nov 2010 19:30 WIB

Hari Ini, Naqsyabandiyah Rayakan Idul Adha

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Jamaah Naqsyabandiyah di Kecamatan Pauh, Padang, Sumatra Barat, akan melaksanakan shalat Idul Adha pada Senin ini (15/11). Sebelumnya, pada Ahad (14/11) malam, mereka menggelar malam takbiran.

Menurut jamaah Naqsyabandiyah, Idul Adha atau 10 Dzulhijah jatuh pada 15 November 2010. Sehingga setelah melaksanakan Shalat Maghrib, mereka langsung mengumandangkan takbir di seantero Kecamatan Pauh, pada Ahad malam.

“Penetapan tersebut berdasarkan almanak (kalender) tahunan dan hisab munjid yang telah dilakukan secara turun temurun. Hisab ini juga digunakan untuk menetapkan hari pertama puasa di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata salah satu penganut Naqsyabandiyah seperti dikutip Antara, Ahad (14/11) malam.

Pemerintah sendiri menetapkan Idul Adha atau 10 Dzulhijah jatuh pada 17 November 2010. Sedangkan orgnisasi keagamaan seperti Muhammadiyah akan melaksanakannya lebih cepat sehari dari yang dijadwalkan pemerintah, yaitu 16 November.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement