REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Susno Duadji, terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU). Adu mulut terjadi dalam sidang dugaan korupsi pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008, Kamis (25/11).
Adu mulut dipicu saat Ari beranggapan salah seorang saksi bernama Ani Mulyani dari Polres Majalengka memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan di berita acara pemeriksaan (BAP). "Ibu bohong besar karena keterangan ibu tidak sesuai dengan yang ada di BAP. Di BAP ibu tidak bilang bahwa pemotongan itu atas kebijakan kapolda," kata Ari.
Saksi menjawab lupa. JPU membela saksi dengan mengatakan lupa merupakan hal manusiawi. Ari berbicara dengan volume keras, sehingga hakim ketua memperingatkan dia. "Volumenya tolong dikecilkan," kata Hakim Ketua, Charis Mardiyanto.
Entah apa yang memulai adu mulut, tiba-tiba usai sidang Ari berbicara dengan nada keras kepada JPU. "Eh kamu jangan tunjuk-tunjuk," kata dia.
Beruntung adu mulut ini segera dilerai. "Profesional saja, banyak bersabar," ujar Haryawan salah seorang JPU saat dikonfirmasi.
Ari menilai keterangan para saksi berbeda dengan saksi sebelumnya. "Seperti ada yang mengarahkannya," kata Ari tanpa merinci siapa orang yang mengarahkan.
"Sekarang sudah terungkap semuanya bahwa begitu lemahnya perkara ini dan cerobohnya jaksa untuk meneruskan kasus ini ke persidangan, jadi itu yang membuat kami kesal," jelas Ari.