Senin 06 May 2013 12:52 WIB

Kuasa Hukum Tak Bisa Temui Susno Duadji

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Citra Listya Rini
Susno Duadji muncul ke publik melalui media You Tube.
Susno Duadji muncul ke publik melalui media You Tube.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi mengatakan tidak bisa menemui kliennya sejak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong pada Kamis (2/6) pukul 23.00 WIB. Menurutnya, sangatlah aneh sulit seorang kuasa hukum tidak bisa menemui kliennya selama 24 jam. 

Fredrich mengungkapkan keluarga Susno sendiri juga tidak bisa melakukan kunjungan terhadap mantan Kabareskrim Polri itu. Padahal keluarganya sudah berupaya keras sejak Susno mendekam di hotel prodeo.  

"Ini merupakan hal yang sangat aneh. Terdapat indikasi ketidakberesan dalam kasus Susno," kata Fredrich kepada Republika di Jakarta, Senin (6/5).

Fredrich meyakini Susno tentu saja ingin menemui kuasa hukum dan keluarganya. Jadi, jika ada yang mengatakan Susno menolak bertemu itu hanyalah rekayasa alias bohong. 

"Saya yakin ia mau bertemu. Namun, ia memang diisolasi," ujar Fredrich.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement