Kamis 02 Dec 2010 07:12 WIB

Prosedur Pemilu di Indonesia Dinilai Masih Cacat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana, mengatakan prosedur pelaksanaan pemilu di Indonesia masih cacat sehingga membuka potensi terjadinya manipulasi yang merugikan rakyat. "Seperti bagaimana pemilihan itu berlangsung, soal daftar pemilih tetap, banyak kelemahan," katanya, di Jakarta, Rabu  (1/12).

Tjipta menyebutkan sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 salah satunya adalah persoalan daftar pemilih tetap. Pada 2009, di beberapa daerah dilaporkan ditemukan banyak daftar pemilih ganda atau orang-orang yang tidak berhak menggunakan hak pilihnya.

Prosedur pemilu ini, ujarnya, harus dibenahi karena dengan prosedur pemilihan yang baik maka pemimpin yang terpilih juga akan baik. "Untuk memilih pemimpin yang baik, maka prosedurnya mutlak baik juga," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Valina Singka, mengatakan sistem pemilu yang digunakan Indonesia saat ini adalah prosedur paling rumit dibandingkan dengan negara-negara lain.  Selain itu, Indonesia adalah penyelenggara pemilu terbesar di dunia dan sangat kompleks mengingat kondisi geografis Tanah Air.

Penyelenggaraan pemilu yang sedemikian rumit ini, ujarnya, seharusnya dibarengi dengan penguatan infrastruktur yakni undang-undang, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. "Apabila empat aspek ini tidak disiapkan secara sungguh-sungguh maka 2014 akan sulit menghasilkan pemilu yang tidak manipulatif. Sebab pemilu memang cenderung manipulatif karena semua ingin menang," katanya.

Ia mengatakan, pemilu dapat terlaksana dengan baik jika penyelenggara pemilu memiliki kompetensi yang sesuai dan profesional. "Pemilu bukan sekedar persoalan pemungutan suara. Pemilu dilaksanakan demi keberlangsungan seluruh bangsa," tegas Valina.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement