Jumat 03 Dec 2010 08:14 WIB

KPK Diusulkan Berinisiatif Usut Kasus Gayus

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki sendiri kasus-kasus lainnya yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. "Kita usul ke KPK untuk jalan sendiri, kan tidak semua kasus pajak yang melibatkan Gayus ditangani polisi," kata salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Teten Masduki, usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (2/12).

Ia mengingatkan bahwa publik mulai kecewa karena penyelesaian kasus mafia pajak berlarut-larut, dan terkesan tidak serius. "KPK harus turun tangan, kita mau ada yang bisa pastikan hukum berjalan. Dan itu KPK yang bisa," ujar Teten.

Sebagai lembaga "superbody", ia mengatakan KPK tidak boleh menjadi subordinasi dari Polri. KPK dapat memulai sendiri menyelidiki kasus-kasus lain yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA tersebut.

Teten yang juga merupakan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia mendatangi KPK bersama tokoh lainnya seperti Effendi Gazali, Bambang Widodo Umar, dan Zainal Arifin Muchtar untuk mendorong komisi antikorupsi ini segera menindaklanjuti kasus-kasus lain dari mafia pajak Gayus Tambunan.