REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung baru, Basrief Arief, mengaku siap untuk menggelar kasus sistem
administrasi badan hukum (sisminbakum) atas tersangka Yusril Ihza Mahendra. Menurut Basrief, gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengecek keterangan yang diajukan Yusril.
"Nanti saya minta Jampidsus untuk gelar dulu. Memaparkan perkara itu secara teknis di hadapan saya dan JAM lainnya,"ungkap Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/12).
Basrief menjelaskan akan mengambil sikap usai melakukan gelar tersebut. "Sehingga nanti kita bisa melihat apakah yang disampaikan Pak Yusril itu benar adanya. Dan setelah itu kami baru ambil sikap," jelasnya.
Sebelumnya, saat diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (30/11), Yusril mengklaim mendapat dukungan dari mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie.
Yusril menjelaskan Kedua pejabat tinggi tersebut berani memastikan bahwa pembentukan Sisminbakum tahun 2000, merupakan kebijakan pemerintah yang sah. Sisminbakum tersebut, tuturnya, bertujuan untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional yang saat itu masih terpuruk akibat krisis ekonomi tahun 1997.