REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengungkap, proses penyerahan diri Susno Duadji sudah selesai. Basrief pun mengaku sudah menerima berkas acara penyerahan diri yang ditandatangani terpidana korupsi Susno Duadji.
Dia menjelaskan, formulir tersebut sudah ditandatangani oleh jaksa eksekutor."ini jaksa eksekutor, ini tanda tangan Susno dan dari lapas. Semua ini tentunya ditambah lagi dengan pelaksanaan putusan pengadilan,"ujar Basrief saat menggelar jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto mengaku sudah berbicara dengan Susno. Saat penyerahan diri, ujarnya, Susno menyatakan, ikhlas menyerahkan diri walaupun putusan kasasi masih bersifat multitafsir.
Dia pun menyatakan, jangan sampai kondisi yang terjadi sekarang ini mengadudomba antara jaksa dengan polisi. Kajati mengungkap, Susno saat ini dalam keadaan sehat.