REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA--Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng mengatakan, keputusan Ketua DPD Partai Demokrat DIY GPBH Prabukusumo untuk keluar dari partai merupakan hak pribadi. Partai Demokrat tidak melarang jika ada anggotanya menyatakan keluar karena tidak sejalan dengan sikap partai.
Andi menegaskan, Demokrat sebenarnya ingin mendapat kader sebanyak-banyaknya. "Kita hargai hak beliau. Kader memiliki apakah ingin tetap di partai atau tidak," ujar Andi di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (8/12).
Dia mengatakan, baru mendengar kabar Prabukusumo mundur itu dari media massa, sehingga hanya bisa menyampaikan tanggapan normatif. Meski demikian, Andi mengakui selama ini sering berkomunikasi dengan Prabukusumo melalui telepon. "Kita sebenarnya ingin merangkul banyak pihak, tapi kalau ada yang sudah merasa tidak sreg dengan partai ya itu hak," ujarnya.
Seperti diketahui, Prabukusumo yang masih keluarga keraton ini sempat menyampaikan wacana mundur dari Demokrat setelah muncul sikap Presiden soal keistimewaan DIY.
Sebelumnya, KGPH Prabukusumo yang merupakan adik Sri Sultan Hamentgku Buwono X dan anak dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY bakal keluar dari partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kisruh Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.
"Saya ini sedih, saya menjadi orang yang paling terjepit dalam kondisi seperti ini," katanya terisak di hadapan ratusan seniman tradisional Yogyakarta yang menghadapnya di Ndalem Prabukusuman Alun-alun Kidul Yogyakarta, Rabu (8/12).
Ratusan seniman tradisional tersebut mendesak KGPH Prabukusumo untuk memperjuangkan keistimewaan DIY berupa penetapan Sultan dan Pakualam sebagai Gubernur dan wakilnya. Dari sisi partai politik, dirinya harus tunduk keinginan partainya yang dalam hal ini pemerintah SBY terhadap RUUK yang sudah disusun pemerintah. Tetapi sebagai putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prabukusumo tidak terima dengan draft RUUK yang telah disusun pemerintah tersebut.
Pasalnya, isi RUUK yang disusun pemerintah itu telah menginjak-injak harga diri dan martabat ayahnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang telah memberikan mandat melalui amanat 5 September 1945 yang menyatakan penggabungan Nagari Ngayogyokarto Hadiningrat dan Puro Pakualaman menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itulah, Prabukusumo bersiap akan keluar dari partai yang dipimpinnya di DIY teersebut. Dirinya akan menyatakan hal itu pada rapat pimpinan DPD dan DPC Partai Demokrat di DIY, Rabu malam ini. "Saya akan tetap berjuang untuk membela harga diri dan martabat ayah saya dan kraton Yogyakarta," tegasnya.
Menurutnya melalui amanat 5 September 1945 tersebut, Ayahandanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX telah merendahkan harga dirinya sendiri dan mengorbankan martabatnya yang semua berkuasa penuh terhadap Nagari Ngayogyokarto yang berdiri sendiri untuk dinyatakan bergabung di bawah NKRI.
"Bagaimana kekuasaan yang semula penuh dipegang kemudian dibatasi oleh UUD 1945 dan UU lainnya. Bayangkan bagaimana beliau yang semula berdiri tegak, tetapi dengan rela kemudian membungkuk memberikan hormat pada para pejabat Negara. Coba bayangkan bagaimana menjadi ayah saya dan Pakualam saat itu," jelasnya sambil menyisakan isak tangis.
Diakuinya, jasa Sultan Hamengku Buwono IX terhadap berdirinya Republik Indonesia berarti juga jasa Kraton Yogyakarta. Karena Sultan dan Kraton Yogyakarta merupakan satu kesatuan, harta benda yang disumbangkan Sultan untuk Republik Indonesia saat berdirinya merupakan harta benda milik Kraton. Karena itulah, dirinya merasa sedih atas isi draft RUUK DIY yang disusun pemerintah tersebut.