Jumat 10 Dec 2010 05:37 WIB

Kejati Belum Putuskan Tahan Bupati Subang

Rep: Joko Suceno/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kepala Kejati Jawa Barat, Sugianto, SH, menyatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah Bupati Subang, Eep Hidayat, akan ditahan atau tidak. Eep menjadi tersangka kasus dugaan korupsi upah pungut sebesar Rp 3,2 miliar.

Menurut dia, keputusan menahan atau tidak harus dengan pertimbangan proporsional dan profesional. ‘’Untuk menahan pejabat publik tidak bisa dengan dengan emosional,’’kata dia kepada para wartawan, Kamis (9/12).

Menurut Sugianto, hasil pemeriksaan pertama terhadap tersangka, dinilainya belum maksimal. Meski demikian, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi atas hasil pemeriksaan tersebut. Dari hasil evaluasi tersebut, imbuh dia, barus bisa ditentukan langkah selanjutnya. ‘’Kasus ini akan kita tangani secara proporsional dan professional,’’kata dia.

Sementara Bupati Subang, Eep Hidayat, berjanji akan melakukan perlawanan jika kejaksaan meneruskan kasus tersebut. Kata dia, kasus ini penuh dengan muatan politis. Karena itu ia dan para pendukungnya akan melakukan langkah-langkah hukum.’’Kejaksaan dan yang telah memberikan izin pemeriksaan terhadap saya, telah melakukan anarkisme hukum. Ini lebih berbahaya dibandingkan anarkis menghancurkan gerbang kejaksaan ini,’’kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement