Kamis 16 Dec 2010 04:08 WIB

PDP: Revisi UU Parpol, Senjata Membantai Partai Kecil

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Revisi UU No 2/2008 tentang partai politik dianggap sebagai senjata untuk membantai parpol-parpol kecil. Revisi yang memuat aturan semakin ketat untuk parpol ini dianggap jelas dibuat dengan niat yang tidak baik untuk membunuh partai kecil supaya tidak tumbuh.

Demikian dikatakan Sekretaris Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PKN PDP) Didi Supriyanto saat dihubungi Republika, Rabu (15/12). "Ke depannya akan lebih mudah untuk partai besar agar memenangkan pemilu 2014," katanya.

Maka, revisi yang antara lain menerapkan aturan verifikasi kepengurusan partai yang wajib ada di semua provinsi dan sebagian besar Kabupaten/kota ini, menurutnya, dibuat atas dalih demokrasi namun sebenarnya mematikan demokrasi. Sebab, kata dia, revisi ini hanya bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan.

Apalagi, kata dia, apabila parpol harus diverifikasi ulang maka revisi ini bertentangan dengan UU sebelumnya. Yakni di UU Pemilu yang menyatakan bahwa peserta pemilu 2009 bisa menjadi peserta pemilu berikutnya.

Selain itu, melakukan verifikasi inipun dianggap Didi merupakan hal yang mubazir. "Karena akan menghabiskan biaya yang sangat besar untuk partai dan pemerintah," tegasnya.

Apalagi, katanya, ditambah dengan melihat UUD 1945 pasal 28, bahwa pendirian partai merupakan manifestasi dari kemerdekaan berserikat dan berkumpul. PDP, menurutnya, bersikap akan menolak dan melawan akan adanya aturan baru tersebut. "Aturan itu hanya perangkap yang menggunakan yang menggunakan alasan konstitusi," katanya.

Ia menekankan agar DPR tidak membuat syarat yang membatasi masyarakat dalam membuat partai. Apalagi hanya dengan tujuan untuk memonopoli suara. Pasalnya, dengan aturan seperti itu, partai-partai besar saja yang akan dipilih oleh masyarakat. "Pada akhirnya nanti, yang ikut pemilu hanya mereka yang membuat UU," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement