Selasa 21 Dec 2010 01:28 WIB

PDIP: Banyak Pihak Mau Sumbang ke Parpol

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Stevy Maradona
PDIP
PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Setelah PKS, kini giliran PDIP yang mendukung keputusan sumbangan Rp 7,5 miliar ke partai politi. Menurut partai wong cilik itu, sumbangan dari perusahaan ke partai politik sengaja diatur agar manipulasi donasi dapat dihentikan.

Pembukuan yang transparan dan akuntabel pun menjadi kewajiban dalam pemberian sumbangan. Anggota Komisi II dari PDIP, Arief Wibowo, mengatakan aturan sumbangan Rp 7,5 miliar diadakan sebab sesungguhnya banyak perusahaan yang ingin memberikan donasi dalam jumlah besar ke partai.

Aturan lampau yang membatasi sumbangan mengakibatkan timbulnya manipulasi. Sebagai contoh, Arief mengatakan, satu perusahaan memberikan sumbangan dalam jumlah kecil tapi melalui beberapa nama perusahaan sehingga bila ditotal jumlahnya justru melebihi aturan sumbangan perusahaan ke partai.

Arief menegaskan, partai membutuhkan dana untuk menghidupi dirinya. Ia menganggap jumlah maksimal Rp 1 miliar per pribadi dan Rp 7,5 miliar per perusahaan sebagai nilai yang wajar mengingat kadar inflasi dan kenaikan harga bahan pokok yang terus terjadi.

Untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pemberian sumbangan, dana yang diterima partai juga nantinya akan diaudit BPK. Audit BPK diharapkan mampu menegakkan akuntabilitas pemberian sumbangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement