REPUBLIKA.CO.ID,Para pejabat di Washington mengatakan pemerintah AS akan menahan sekitar 50 tersangka teroris yang sekarang disekap di Guantanamo, Kuba, hingga waktu tak ditentukan.
Surat keputusan presiden yang sedang disiapkan akan memerintahkan para tawanan Guantanamo untuk ditahan untuk jangka waktu lama di Guantanamo dan belum akan mengajukan mereka ke pengadilan. Setiap kasus akan diperiksa secara berkala, dan para tahanan dapat mengajukan gugatan hukum mempertanyakan penahanan mereka.
Seorang pejabat Gedung Putih yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada VOA Selasa malam, rencana tersebut akan memiliki prosedur yang jelas, sah dan adil, dan proses peninjauan yang seksama. Di penjara Guantanamo, Kuba, meringkuk sekitar 174 tahanan.