REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Koordinasi Keamanan Laut akan membahas kasus penyelundupan 50 ton bahan peledak jenis ammonium nitrat yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai Kepulauan Riau.
Wakil Komandan Satuan Tugas I Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Yulius Hanafi saat berkunjung ke Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Balai Karimun pada Kamis mengatakan, pembahasan bertujuan untuk menyelidiki pemilik atau sindikat penyelundupan bahan peledak yang dimuat KM Salbiana Jaya.
"Kedatangan kami ke sini untuk berkoordinasi sejauh mana penyidikan Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan," katanya.
Menurut Yulius, pimpinan Bakorkamla bersama Tim Koordinasi Keamanan Laut (Korkamla) kemudian menggelar rapat yang biasanya diadakan setiap bulan untuk menentukan langkah dan kebijakan yang tepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Keberhasilan BC akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk diambil tindak lanjut tepat sehingga berita yang diterima tidak simpang siur," ucapnya.
Mengenai penyidikan BC yang hanya berkaitan dengan tindak penyelundupan tanpa menyentuh tindak pidana umum, dia menjelaskan, kemungkinan terjadinya tindak pidana umum akan terungkap dalam rapat Tim Koorkamla yang terdiri atas 12 stakeholder Bakorkamla, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
"Hasil rapat akan melahirkan rekomendasi instansi mana yang akan memperdalam kasus tersebut, jika menyangkut tindak pidana umum maka kepolisian yang akan menindaklanjutinya," ucapnya.