REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY-- Pemerintah Hamas di Gaza akan mengeluarkan ijin senjata api sendiri untuk pertama kalinya sejak gerakan Islam itu menguasai wilayah Gaza.
"Polisi telah memutuskan untuk mengesahkan masalah ijin senjata untuk perorangan atau orang yang membutuhkan senjata untuk bela-diri, seperti pedagang emas, pedagang valuta asing, pengusaha dan pemilik pabrik itu," kata Juru bicara Kepolisian Hamas, Amin al-Batniji.
Ia menjelaskan, ijin itu akan membolehkan penerimanya untuk memiliki tipe-tipe tertentu pistol, meskipun tanpa peredam, dan dalam beberapa kasus akan mengijinkan (senapan serbu) M16, Kalashnikov atau senapan berburu, jika polisi menilai senjata itu dibutuhkan.
Tapi ia menambahkan bahwa pengaturan baru itu tidak akan mempengaruhi senjata yang dimiliki oleh para pejuang "perlawanan".
"Senjata perlawanan adalah senjata sah yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak tunduk pada atau dipengaruhi oleh keputusan ini," tegas Batniji.
Ijin hanya akan dkeluarkan untuk orang-orang berusia di atas 21 tahun dengan tanpa catatan penangkapan kriminal, kata pernyataannya.
Hamas telah mempertahankan monopoli ketatnya terhadap peredaran senjata sejak mengambil kekuasaan di Jalur Gaza pada Juni 2007 setelah mengusir para anggota gerakan Fatah saingannya dari wilayah pesisir itu.