REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS-- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) siap menangani kasus seorang TKI bernama Rubingah (46) yang diduga mendapat perlakuan tak patut yang melibatkan Menteri Malaysia Datuk Seri Rais Yatim.
"Kami siap menangani kasus ini jika benar dengan mengedepankan pemulihaan hak-hak korban," kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, saat ditanya wartawan di sela-sela Rakernis BNP2TKI, di Cipanas, Jawa Barat, Kamis.
Rubingah dikabarkan pernah bekerja di Malaysia sejak 1999 dan kembali ke kampung halamannya di Desa Pagelak RT 03 RW 02 Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah pada Maret 2007.
Rubingah, isteri dari Sukirman dan ibu dua anak bernama Monika Umami dan Agustina Umami, pernah bekerja di rumah Rais Yatim. Pada September 2007, Rubingah sempat diwawancarai wartawan dan dia membantah telah diusir majikannya di Malaysia melainkan pulang ke kampung halamannya atas kehendak sendiri.
Jumhur siap memperjuangkan hak-hak alias Rubingah yang diduga mendapat perlakuan tak patut dari Rais Yatim pada 2007. Rais Yatim, melalui Kantor Berita Malaysia Bernama dan sejumlah media di negeri jiran itu, telah membantah dugaan tersebut.
BNP2TKI telah menugaskan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah AB Rochman untuk menemui Rubingah dan keluarganya di Banjarnegara, Jawa Tengah.