Jumat 07 Jan 2011 21:32 WIB

Mau Kirim 31 TKI Ilegal, Digerebek Polisi

TKI/ilustrasi
TKI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggagalkan sebanyak 31 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah, yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Dipimpin Kanit Idik V Satreskrim AKP Hendri Umar, polisi memberhentikan tiga unit mobil yang membawa para calon pekerja ke Bandara Juanda, tepat di Jalan Tol Dupak, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami mendapat informasi akan ada calon TKI ilegal. Ketika memberhentikan mobil, kami meminta kelengkapan surat dan dokumen bekerja ke luar negeri. Setelah kami selidiki, ternyata mereka tidak melalui jasa resmi atau ilegal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan 1, Jumat dinihari.

Sejumlah 31 calon TKI ilegal tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, polisi bergerak mencari dalang dan otak dibalik kasus ini. Hingga tak berselang lama, dua tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya masing - masing berinisial DW (36), warga Perum Taloon Permai, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, serta PRM (38), warga Jalan Trunojoyo, Bangkalan.

Salah satu calon TKI ilegal, Agusmin mengaku, pihaknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta untuk biaya pendaftaran hingga tiket dan akomodasi. Di Malaysia, mayoritas calon TKI dijanjikan bekerja di bangunan dan mendapat upah hingga 50 ringgit per hari, atau jika nilai kurs per ringgitnya mencapai Rp3.000, maka setara dengan Rp4,5 juta per bulan.

Sementara, tersangka DW mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Ia juga mengaku bekerja berdua dengan tersangka PRM, tanpa keterlibatan orang lain lagi. "Ini yang paling besar dan rencananya memang bekerja ke Malaysia," katanya sembari mengaku sudah tiga kali ini melakukannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement