Rabu 12 Jan 2011 02:08 WIB

Kemendiknas TIndaklanjuti Temuan BPK

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengakui adanya penyimpangan terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan) mengenai adanya dana liar Rp 2,3 Trilyun berdasarkan audit tahun 2009.

 ‘’Saya akui ada penyimpangan, akan tetapi bukanlah penyelewengan anggaran, karena sudah ada transaksi dan tidak berindikasi pada tindakan korupsi,’’ ucapnya setelah melantik 390 orang Eselon IV, di Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (11/1).

Menurut Nuh pemeriksaan yang dilaksanakan BPK ialah kegiatan mutlak yang dilaksanakan setiap tahun, disamping pemeriksaan yang dilaksanakan internal oleh inspektur jenderal terkait. ‘’Kami berterima kasih atas audit BPK, akan tetapi jangan tergesa-gesa menyimpulkan dan beropini kalau ini tindakan korupsi,’’ tuturnya.

Kembali kepada soal penyimpangan, Nuh menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan memanggil rektor yang terkait. ‘Temuan-temuan itu terkait dengan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Airlangga dan Mataram, saya sudah memanggil dan meminta perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK,’’ ucapnya.