REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1), memanggil sebanyak 25 orang mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus cek perjalanan. Namun, hingga pukul 15.15 WIB, tidak sampai setengahnya orang yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan daftar di buku tamu KPK, baru 11 orang yang hadir untuk pemeriksaan tersebut. Mereka adalah:
Dari Fraksi PDI Perjuangan: Agus Condro Prayitno, Poltak Sitorus, Panda Nababan, Engelina Patiasina, Ni Luh Mariani, Sutanto Pranoto, Soewarno, Matheos Pormes.
Dari Fraksi PPP: Sofyan Usman, Daniel Tanjung
Dari Fraksi Golkar: Paskah Suzetta, Baharudin Aritonang
Seperti diketahui, pada bulan September 2010 lalu, KPK telah menetapkan 26 tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom. Namun jumlah tersebut berkurang karena salah seorang tersangka yaitu Jeffrey Tongans meninggal dunia.