Jumat 28 Jan 2011 19:57 WIB

Hakim Tipikor yang Dilaporkan Panda tak Bersalah

Panda Nababan
Foto: Edwin/Republika
Panda Nababan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan tidak menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku lima hakim ad hoc Tipikor yang dilaporkan politisi dari PDIP Panda Nababan. "Keputusannya relatif sama dengan MA yaitu laporan pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti dan tidak ditemukan penyimpangan perilaku hakim," kata Juru Bicara dan Staf Ahli KY, Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Jumat (28/1).

Asep juga mengungkapkan bahwa keputusan KY ini dijatuhkan dalam rapat pleno oleh seluruh komisioner pada Kamis (27/1) kemarin. Lima hakim yang diadukan Panda tersebut adalah Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi.

Dalam pemberitaan sebelumnya , Panda Nababan, melaporkan lima hakim pengadilan Tipikor kepada Ketua KY, yang saat itu masih dipimpin KY Busyro Muqoddas, pada 13 Oktober 2010. Selain ke KY, Panda juga melaporkan lima hakim Tipikor tersebut ke Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa.

Pengaduan Panda tersebut terkait kasus penetapan status tersangka kepada dirinya berkenaan dengan kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Menurut Panda, keputusan lima hakim tersebut hanya berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang tidak objektif, tidak bersikap adil dan memanipulasi fakta persidangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement