REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, Jumat (28/1), mendatangi Gedung KPK. Gayus mengaku protes tindakan KPK yang menjemput paksa Panda Nababan di Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.
“Saya selaku anggota DPR RI dari PDI Perjuangan kecewa kader saya diperlakukan dengan cara yang kasar,” kata Gayus usai menemui sejumlah pimpinan KPK, Jakarta, Jumat (28/1).
Oleh karena itu, Gayus mengatakan, selaku ketua Dewan Hukum PDI Perjuangan akan membawa masalah ini ke DPP Perjuangan. Mereka akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan tindakan KPK tersebut.
Menanggapi penjemputan paksa tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK tidak menjemput Panda dengan paksaan. Penyidik sudah mengetahui bahwa Panda akan pergi ke Batam untuk menghadiri Rapimnas PDI Perjuangan. Namun, karena pemeriksaan pada hari Jumat (28/1) ini sudah dijadwalkan dan sangat penting, penyidik berinisiatif untuk menjemput Panda di Bandara sebelum pergi ke Batam.