Senin 31 Jan 2011 10:42 WIB
Trending News

Sensitif yang Membawa Nikmat

Rep: Abdullah Sammy/M Ikhsan Shiddieqy/Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Ilustrasi: Naik Gaji
Foto: blogspot.com
Ilustrasi: Naik Gaji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Bagi wanita lajang berusia sekitar 30-an tahun, pertanyaan tentang waktu menikah menjadi sensitive dibicarakan. Hal sama jika ditanyakan kepada para Madridista —penggemar klub Real Madrid-- saat ngobrol tentang kegemilangan Lionel Messi, gelandang Barcelona.

Ini pula yang dirasakan bagi para pejabat di negeri ini, ketika disodori pertanyaan kenaikan gaji. Rasanya? Sama. Sebuah hal sensitive dibicarakan, namun nikmat dirasakan. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dan Deputi Menko Perekonomian Bidang Keuangan, Erlangga Mantik mengakui hal itu.

Patrialis hanya berkelit ketika dimintai komentar mengenai rencana kenaikan gaji pejabat. Dengan nada bercanda, dia justru membahas gaji wartawan. “Kalau saya mendukung jika gaji wartawan naik,” ungkapnya kepada wartawan di DPR, pekan lalu

Erlangga setali tiga uang. Dia hanya menjawab secukupnya tentang kalimat kontroversial ‘kenaikan gaji’. ‘’Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Itu sesuatu yang sensitif,” ujarnya kepada Republika, Jum'at (28/1). Saat disinggung besaran gajinya saat ini, sang pejabat pun tidak dapat berkata banyak. “Waduh coba tanyakan saja ke bagian yang mengurusi gaji. Saya tidak ingat pasti, karena dua tahun ini ada perubahan,” kilahnya.

Dia mengakui tak terlalu antusias mengomentari soal gaji karena hal itu merupakan persoalan pribadi. Setiap pejabat memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga menyulitkan menyamakan standar kelayakan gaji. “(Cukup atau tidaknya) itu sangat tergantung,’’ bebernya.

Mengenai rencana kenaikan gaji, Erlangga mengakui tak terpengaruh. Dia juga belum mendapat informasi ‘sensitive namun membawa nikmat’ baik di tingkat pejabat maupun pegawai ini. “Yang penting bekerja saja,” ujarnya. Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengumumkan rencana kenaikan 8.000 pejabat, kata Erlangga, tak banyak hingar bingar yang dirasakan sesama koleganya di instansi pemerintah. “Semua normal-normal saja,” tuturnya.

Sedangkan, menurut anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, kenaikan gaji pejabat tidak masalah bila sesuai mekanisme dan tidak melanggar hukum. Menurutnya, angka kenaikan gaji yang direncanakan pemerintah tidak terlalu signifikan. “Tapi yang perlu diperhatikan adalah banyaknya jumlah penerima. Sebab, masih banyak masyarakat yang kondisinya memprihatinkan,” katanya.

Tapi, secara eksplisit Nasir menilai lebih baik kenaikan gaji berlaku di level PNS, bukan pejabat. Pasalnya, pekerja di level bawah sangat butuh tambahan pendapatan. Ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi.

“Yang bekerja di lapanganlah yang memerlukan. Mereka yang di garda depan. Seperti prajurit TNI, mereka sangat butuh kenaikan pendapatan,” ucapnya. Tapi untuk para pejabat, hanya Nasir menjawab, ‘’Ada mekanismenya. Yang jelas itu harus sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.’’

Bagaimana dengan gaji DPR, perlu naik juga?  Nasir spontan menjawab tidak butuh. Pendapatan anggota dewan sekitar Rp 53 juta per orang dinilai sudah lebih dari cukup. “Ini ditambah lagi dengan fasilitas rumah dan juga segala isinya,” ujar pria yang aktif di komisi III itu.

Sikap penolakan muncul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tidak setuju rencana kenaikan gaji 8.000 pejabat. Karena, sistem penggajian saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, yang dimaksud sistem penggajian konvensional itu adalah masih adanya uang tambahan di luar gaji pokok.  Para pejabat itu masih mendapatkan uang tambahan seperti honor rapat, honor sidang, honor proyek,  atau honor  perjalanan dinas keluar. “Indikasi korupsinya bersembunyi di balik honor-honor tersebut,” kata Haryono kepada Republika.

Dengan indikasi korupsi yang bersembunyi di balik honor tersebut, kata dia, seolah-olah gaji para pejabat itu kecil. Padahal, jika ditambah dengan honor-honor itu gajinya jauh lebih besar. “Misalnya gajinya sebenarnya hanya Rp 5 juta, tapi jika digabung dengan honor-honor itu per bulannya bisa mencapai puluhan juta,” ujarnya.

Haryono mengakui pihaknya melakukan kajian terhadap sistem penggajian secara umum di lingkungan PNS dan para pejabat secara khusus. Hasilnya, KPK menyimpulkan sistem penggajian seperti itu rawan tindak pidana korupsi .

Maka itu, beberapa waktu lalu KPK sudah merekomendasikan kepada pemerintah supaya sistem penggajian dilakukan dengan system single salary atau gaji tunggal. Dengan begitu, peluang terjadinya tindak pidana korupsi pada sistem penggajian itu bisa ditutup.

Sebelumnya, menkeu mengatakan pemerintah akan menaikkan gaji 8.000 pejabat negara. Alasannya, untuk menjalankan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur struktur penggajian pejabat negara. Pernyataan ini implikasi dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyinggung gaji dirinya yang belum naik selama tujuh tahun masa pemerintahannya saat memberi sambutan pada Rapim TNI dan Polri, akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI Laksamana Muda, Iskandar Sitompul mengatakan TNI tidak memiliki kewenangan mengomentari kenaikan gaji Presiden dan pejabat lain. ‘’Bukan domain TNI menjelaskan maupun berkomentar tentang itu,’’ katanya, Jumat (28/1). Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan pemerintah, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan masalah itu.

Ketika ditanya soal remunerasi atau tunjangan kinerja bagi para prajurit TNI, Iskandar menegaskan, remunerasi itu sudah diterima oleh para prajurit. Bahkan, para prajurit di perbatasan maupun yang bertugas di kapal-kapal juga sudah menerima. ‘’Remunerasi tidak selalu harus diterima langsung oleh prajurit yang bersangkutan, namun bisa diterima istri atau keluarga,’’ ujarnya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen (TNI) I Wayan Midhio mengatakan, apa yang disampaikan Presiden soal gaji hanya sekadar memotivasi para prajurit TNI dan Polri agar meningkatkan kinerja dan prestasinya. ‘’Presiden berharap kinerja dan prestasi para prajurit TNI dan Polri meningkat sejalan dengan perhatian pemerintah yang telah menaikkan kesejahteraan prajurit melalui kenaikan gaji setiap tahunnya dan pemberian remunerasi,’’ kata Wayan.

Penekanan Presiden kepada para prajurit TNI dan Polri itu adalah wajar karena Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Panglima tertinggi angkatan perang. Dia berharap pihak yang mengkritisi tidak melihat sebagai keluhan atau curhat. Kenaikan gaji memang sensitif untuk dibicarakan tapi tidak sepedih yang dirasakan. Meski, kata Nasir Jamil, sebagian pihak memang membutuhkan kenaikan gaji untuk dinikmati sehari-hari. Sensitif yang membawa nikmat..

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement