Selasa 01 Feb 2011 17:41 WIB

Tantular dan Hermanus Ditahan di LP Cipinang

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi vonis terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular dan Hermanus Muslim. Atas vonis tersebut, dua terpidana itu dipindahkan dari rumah tahanan Kejaksaan Agung ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat hari ini.

Dua terpidana itu dipindahkan dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Saat dicegat wartawan, keduanya menolak berkomentar. "Sehat. Saya tidak mau komentar lagi,"ujar Robert yang ketika itu mengenakan kaos hitam berkerah.

Senada dengan Robert, Hermanus pun tampak enggan berkomentar. Ketika keluar dari rutan, Hermanus mengenakan kemeja biru berlengan pendek. Eks direktur utama Bank Century tersebut hanya berkomentar singkat, "Saya tidak mengikuti lagi,"katanya.

Kepala Keamanan Dalam Kejaksaan Agung, Agus Suratno, mengatakan bahwa pemindahan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 22 Maret 2010. "Berdarkan surat Kejari Jakarta Pusat, B68/0.10/ep.1/02/2011. Pemindahan tahanan dari kejagung ke Lapas Salemba,"ujarnya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement