Rabu 02 Feb 2011 08:23 WIB

Meski Pernah 'Diusir' DPR, Chandra akan Hadir Pada Rapat Timwas Century Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Chandra Hamzah
Chandra Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meskipun kehadirannya pernah ditolak oleh Komisi III DPR RI pada saat acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (31/1) kemarin, Chandra M Hamzah , Wakil Ketua KPK, mengaku  akan datang  menghadiri rapat Tim Pengawas Century di DPR RI di selenggarakan pada Rabu (2/2). Alasannya, undangan itu ditujukan kepada KPK dan tidak ditujukan pada salah satu pimpinan KPK saja.

“Insya Allah saya datang pada acara Timwas  yang akan diselenggarakan pada pukul 10.00 WIB,” kata Chandra di kantornya, Selasa (1/2) malam.

Tidak hanya Chandra, keempat orang pimpinan KPK lainnya juga akan menghadiri rapat tersebut.  Karena, undangan itu ditujukan kepada KPK.

“Kalo undangannya ditujukan kepada KPK berarti seluruh pimpinan datang,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Senin (31/1) kemarin, Komisi III DPR RI menolak kehadiran dua orang pimpinan KPK Bibit S RIanto dan Chandra M Hamzah pada acara rapat dengar pendapat. Mereka berdua ditolak karena masih berstatus sebagai tersangka pada kasus dugaan suap Anggodo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement