Senin 07 Feb 2011 12:33 WIB

Anis Serahkan Insiden Ahmadiyah ke Polisi

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Anis Matta
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Sekjen PKS, Anis Matta menuturkan, bentrokan yang terjadi antara warga Cikeusik, Pandeglang dengan Jamaah Ahmadiyah hendaknya menjadi domain polisi untuk menuntaskan kasus tersebut. Lantaran, dalam kasus itu telah memakan korban jiwa.

"Karena ini sudah jatuh korban dan ada nyawa yang dihilangkan berarti ini sudah tindakan kriminal, atas nama apapun juga itu tidak dibenarkan, sehingga ini domain polisi," jelasnya kepada wartawan di DPR, Senin (7/2).

Anis menjelaskan, terkait dengan kehidupan antar umat beragama itu harus diserahkan domainnya ke Menteri Agama. Dia mengungkapkan, saat ini ada tuntutan untuk dibubarkannya FPI dan Ahmadiyah oleh karena itu menurut dia hal itu harus dibahas. "Dan tuntutan seperti ini akan selesai kalo kita bahas dalam pendekatan UU sebagai konstitusi," bebernya.

Terkait tuntutan pembubaran dua ormas itu, Anis menjelaskan, sebaiknya hal itu diserahkan ke Departemen Agama dulu. "Biar mereka yang membahasnya, mungkin juga dengan Mendagri untuk membahas ini dengan Menkumham, karena ini ada di domainnya mereka," bebernya.

Menurut Anis, DPR juga tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh sebelum pemerintah sendiri menunjukan sikapnya secara resmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement